You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Jalan di Jakut Ditetapkan jadi Kawasan Khusus Pesepeda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Jalan di Jakut Ditetapkan Jadi Kawasan Khusus Pesepeda

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan dua jalan di wilayahnya menjadi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Dua jalan tersebut masing-masing Jalan Danau Sunter Selatan di Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb di Pademangan.

Antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak 30 Agustus 2020 lalu, kegiatan KKP sudah dilaksanakan di dua jalan ini dengan pengawasan yang ketat. Penetapan pelaksanaan KKP di dua lokasi tersebut sebagai upaya memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama pandemi.

"Jadi lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya. Karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut," ujarnya, Selasa (8/9).

Petugas Monitoring Kawasan Khusus Pesepeda di Jl Raden Inten

Harlem menuturkan, sebelumnya ada enam lokasi KKP di wilayah Jakarta Utara. Namun karena adanya peningkatan kasus COVID-19, maka KKP di seluruh wilayah ditiadakan untuk sementara waktu.

"Saat ini, KKP kembali diadakan. Tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," terangnya.

Ia mengakui, antusiasme masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi COVID-19 cenderung meningkat. Hal ini terlihat di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk olahraga bersepeda, jalan kaki dan berlari.

"Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan," ungkapnya.

Harlem berharap, di masa pandemi saat ini warga bisa membubarkan diri setelah berolahraga di lokasi KKP agar bisa terhindar dari resiko penularan COVID-19.

"Terapkan 3M, dilarang berkerumun dan jangan membawa anak di bawah usia sembilan tahun serta lansia ke lokasi KKP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2868 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1617 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1438 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1196 personFolmer